Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Redenominasi Rupiah Belum Mendesak, Menkeu Tegaskan Tunggu Kebijakan BI; Ekonom Ingatkan Risiko Inflasi dan Dampak Psikologis

Rahmat Sudrajat • Sabtu, 15 November 2025 | 01:05 WIB
Photo
Photo

RADAR SURABAYA – Wacana redenominasi rupiah kembali menjadi sorotan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi sepenuhnya

berada di bawah kewenangan Bank Indonesia (BI) dan belum akan direalisasikan dalam waktu dekat, meskipun RUU Redenominasi masuk dalam rencana strategis 2025–2029.

“Soal redenominasi, kebijakan akan dijalankan oleh bank sentral. Soal waktunya, saya belum tahu karena itu domain BI,” ujar Purbaya, Jumat (14/11).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak akan diterapkan pada 2026 dan hanya akan dilakukan saat dianggap tepat oleh BI.

Pernyataan Menkeu tersebut mendapat respons kritis dari Guru Besar FEB Unair, Prof. Dr. Wasiaturrahma, yang menilai redenominasi tidak mendesak dan justru menyimpan sejumlah risiko ekonomi.

“Tidak ada urgensinya. Sektor bisnis tidak ada yang meminta redenominasi. Banyak barang masih berharga seribu atau dua ribu. Kalau seribu jadi seperak, kenaikan harga jadi sulit sehingga bisa memicu inflasi,” jelasnya.

Prof. Rahma juga menyoroti dampak psikologis yang bisa muncul jika redenominasi diterapkan secara tiba-tiba. Menurutnya, masyarakat berpenghasilan rendah berpotensi merasa mendadak miskin akibat perubahan nominal.

“Sebanyak 190 juta rakyat hidup dengan 50 ribu per hari. Kalau 50 ribu jadi 50 perak, mereka bisa merasa sangat miskin,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam menggulirkan wacana yang dapat menimbulkan keresahan publik.

Saat ini, masyarakat tengah menghadapi tekanan ekonomi akibat melemahnya pertumbuhan dan minimnya peluang kerja baru.(rmt) 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#redenominasi #Menkeu #Purbaya Yudhi Sadewa #dampak psikologis