Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Cegah Hama dan Penyakit, Karantina Jawa Timur Musnahkan 136 Kemasan Kayu Impor Ilegal

Lambertus Hurek • Kamis, 13 November 2025 | 23:11 WIB
Pemusnahan palet asal negara asing di Surabaya. (IST)
Pemusnahan palet asal negara asing di Surabaya. (IST)

RADAR SURABAYA - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur memusnahkan 136 kemasan kayu (palet) impor yang tidak memenuhi standar International Standards for Phytosanitary Measures (ISPM) Nomor 15.

Pemusnahan dilakukan di Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Perak setelah petugas menemukan bahwa kemasan kayu asal Bangladesh dan Tiongkok tersebut tidak memiliki tanda (marking) ISPM #15 sebagai bukti telah memenuhi persyaratan karantina internasional.

Langkah tegas ini diambil untuk mencegah masuknya hama dan penyakit tumbuhan berbahaya dari luar negeri yang berpotensi merusak pertanian dan kehutanan di Indonesia.

“Tindakan tegas ini adalah wujud komitmen kami untuk melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman hama dan penyakit tumbuhan asing,” ujar Kepala Karantina Jawa Timur Hari Yuwono Ady saat proses pemusnahan.

Hari menjelaskan, penindakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023. Aturan ini mewajibkan setiap kemasan kayu yang digunakan dalam perdagangan internasional memenuhi standar ISPM #15.

“Kemasan kayu yang tidak sesuai standar ISPM #15 memiliki risiko tinggi membawa hama dan penyakit yang bisa merusak sektor pertanian serta kehutanan nasional,” tegasnya.

Ia mengimbau para pelaku usaha dan importir agar mematuhi seluruh ketentuan karantina dan memastikan kemasan kayu yang digunakan telah diproses sesuai standar internasional guna melindungi keamanan hayati Indonesia. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#Tiongkok #China #kemasan kayu #pemusnahan palet #karantina jatim #bangladesh #palet impor