Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Lambertus Hurek • Kamis, 13 November 2025 | 17:57 WIB
Pemusnahan ladang ganja di Mandailing Natal. (antara)
Pemusnahan ladang ganja di Mandailing Natal. (antara)

RADAR SURABAYA – Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumut memusnahkan sekitar 10 hektare ladang ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Zaenal Muhlisin mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen terus menjaga keamanan dan memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di Mandailing Natal yang sering jadi lokasi penanaman ganja,” ujarnya, Kamis (13/11).

Operasi tersebut melibatkan 30 personel lengkap dengan senjata dan perlengkapan taktis. Tim berangkat dari Mako Batalyon C Pelopor pada Rabu (12/11) dini hari pukul 04.00 dan menempuh perjalanan panjang melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan. Sekitar pukul 13.00, tim gabungan tiba di lokasi ladang ganja yang tersembunyi di perbukitan terpencil.

“Setiba di lokasi, personel langsung memusnahkan ribuan batang tanaman ganja dengan cara dibakar di tempat,” kata Zaenal. Menurut dia, tanaman ganja yang dimusnahkan tingginya bervariasi antara satu hingga dua meter.

Zaenal menambahkan, operasi tersebut merupakan bentuk sinergi nyata antara Brimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda. Ia juga mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#pemusnahan ganja #Kebun Ganja Aceh #polda sumatera utara #Mandailing Natal #ladang ganja