RADAR SURABAYA- Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan. Setibanya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11) dini hari,
Presiden langsung menemui dua guru ASN dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang dipecat dan dipenjara karena membantu guru honorer dengan memungut iuran dari orang tua murid.
Presiden Prabowo Subianto setibanya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11) dini hari, langsung bertemu dengan dua guru aparatur sipil negara (ASN) dari Luwu Utara,
Sulawesi Selatan, yang dipecat karena melakukan pungutan iuran untuk membantu membayarkan gaji 10 guru honorer.
Pertemuan antara Presiden Prabowo dan dua guru tersebut difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi
sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut,” ujar Dasco di ruang tunggu VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis dini hari.
Dua guru yang dimaksud adalah Abdul Muis dan Rasnal, keduanya mengajar di SMAN 1 Masamba, Luwu Utara. Mereka dipecat oleh Gubernur Sulawesi Selatan masing-masing pada 4 Oktober 2025 dan 21 Agustus 2025.
Keduanya dijatuhi sanksi pemecatan karena mengumpulkan iuran sebesar Rp20.000 dari orang tua murid pada 2018.
Dana itu digunakan untuk membantu para guru honorer yang terlambat menerima gaji hingga sepuluh bulan.
Namun, tindakan tersebut justru berujung pada laporan hukum dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Keduanya kemudian diproses secara hukum dan divonis bersalah oleh majelis hakim hingga tingkat kasasi, dengan hukuman satu tahun penjara.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena dinilai tidak adil. Banyak pihak menilai tindakan Abdul Muis dan Rasnal justru merupakan bentuk solidaritas terhadap rekan sesama guru honorer.
“Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan datang mengantar ke DPR RI dan kami terima,” jelas Dasco, menceritakan kronologi sebelum keduanya akhirnya bertemu Presiden Prabowo.
Rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo diharapkan dapat mengembalikan nama baik kedua guru tersebut setelah melewati proses hukum panjang hingga ke tingkat kasasi.
“Kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi meminta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang guru dari SMAN 1 di Masamba, Luwu Utara,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi.
Ia menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak agar ke depan kebijakan dan solidaritas sosial di lingkungan pendidikan dapat berjalan lebih bijak dan manusiawi.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan