Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jember Jadi Daerah dengan Pernikahan Dini Tertinggi di Jatim, Surabaya Paling Rendah

Mus Purmadani • Senin, 10 November 2025 | 23:38 WIB
Plh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Sukamto
Plh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Sukamto

RADAR SURABAYA – Pernikahan usia dini masih menjadi persoalan serius di Jawa Timur. Pelaksana harian (Plh) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Sukamto, menyebut praktik pernikahan di bawah umur masih banyak ditemukan di sejumlah wilayah, dan berdampak langsung pada meningkatnya kasus stunting serta berbagai persoalan sosial.

“Di Jawa Timur masih banyak pernikahan usia dini di beberapa wilayah. Karena itu, pemerintah berupaya keras menurunkannya hingga bisa mendekati nol kasus,” ujar Sukamto di SMAN 19 Surabaya, Senin (10/11).

Ia menjelaskan, pernikahan dini berpotensi besar melahirkan anak-anak stunting karena pasangan muda belum siap secara fisik maupun mental menjadi orang tua. Pemerintah melalui BKKBN telah menetapkan usia ideal menikah minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

Sukamto mengatakan, pihaknya terus mendorong edukasi bagi remaja melalui pembentukan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) serta Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di sekolah-sekolah.

“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini berlanjut, tidak hanya di SMA Negeri 19 Surabaya, tetapi juga di sekolah-sekolah lain agar remaja bisa mempersiapkan diri dengan baik sebelum menikah,” katanya.

Ia berharap para remaja fokus melanjutkan pendidikan, berkarier, dan mencapai kemandirian ekonomi sebelum memutuskan menikah dan memiliki anak.

Terkait kerja sama lintas instansi, Sukamto menyampaikan bahwa BKKBN telah menjalin kolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) hingga tingkat kabupaten/kota untuk menekan tingginya dispensasi nikah.

“Namun memang masih banyak faktor yang mempengaruhi, seperti ekonomi, kehamilan tidak diinginkan (KTD), dan tekanan sosial budaya. Hal-hal itu membuat pengadilan agama terpaksa memberikan izin,” jelasnya.

Sukamto menambahkan, wilayah Tapal Kuda menjadi daerah dengan angka pernikahan dini cukup tinggi. “Kalau di Surabaya, hanya empat kasus karena program pendampingan dan kursus calon pengantin berjalan baik,” ujarnya.

Berdasarkan data BKKBN, Jember menjadi daerah dengan jumlah pernikahan dini tertinggi di Jawa Timur, mencapai sekitar 888 kasus. Sebaliknya, Surabaya tercatat memiliki angka terendah berkat program edukasi dan pelatihan pranikah yang digelar secara intensif. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#KTD #sman 19 surabaya #nikah dini #Pernikahan Dini #bkkbn #tapal kuda