Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Diduga Sering Dirundung, Santri Nekat Bakar Asrama Ponpes di Aceh Besar

Nurista Purnamasari • Minggu, 9 November 2025 | 04:28 WIB
Pelaku pembakaran asrama putra Ponpes Babul Maghfirah, Aceh Besar tertangkap kamera pengawas (foto kiri), kebakaran hebat terjadi kemudian.
Pelaku pembakaran asrama putra Ponpes Babul Maghfirah, Aceh Besar tertangkap kamera pengawas (foto kiri), kebakaran hebat terjadi kemudian.

RADAR SURABAYA - Peristiwa kebakaran melanda asrama putra Pondok Pesantren Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kuto Baro, Aceh Besar, pada Jumat (31/10) dini hari lalu.

Kebakaran tersebut ternyata dilakukan oleh seorang santri di bawah umur yang mengaku menjadi korban bullying.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku terlihat mengenakan pakaian serba hitam dengan tudung hoodie, melompati pagar, dan mondar-mandir sebelum melancarkan aksinya.

Api kemudian membesar dan melalap bangunan asrama hingga merembet ke kantin serta rumah salah satu pembina yayasan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku sering mengalami tindakan bullying dari teman-temannya.

“Pelaku merasa tertekan secara mental dan ingin agar barang-barang milik teman yang membullynya habis terbakar. Dari situlah timbul niat membakar gedung asrama,” jelas Joko.

Pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 03.00 WIB. Saksi pertama kali melihat api di lantai dua yang kosong, lalu segera membangunkan santri lain di lantai satu untuk menyelamatkan diri.
Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp2 miliar.

“Pelaku mengaku sering mengalami tindakan bullying yang dilakukan oleh beberapa temannya, hal ini menyebabkan pelaku merasa tertekan secara mental,” ujar Kombes Pol Joko Heri Purwono.

Kasus pembakaran asrama Pondok Pesantren Babul Maghfirah menjadi sorotan karena melibatkan santri di bawah umur dengan motif bullying.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material mencapai miliaran rupiah. Polisi menegaskan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan penanganan khusus melalui SPPA.

“Selama proses penyidikan, pelaku akan ditahan dan ditempatkan di LPKA Banda Aceh,” tutup Kombes Pol Joko Heri Purwono. (trn/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#Tragedi Ponpes #ponpes #bullying #santri #aceh besar