RADAR SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menyampaikan sikap resmi partainya atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang juga merupakan kader PDI Perjuangan.
Said menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi pada Jumat (7/11) sore, terkait diamankannya Sugiri Sancoko oleh KPK dalam kegiatan OTT.
Menyikapi hal tersebut, DPD PDI Perjuangan Jatim menyatakan menghormati sepenuhnya kewenangan dan proses hukum yang sedang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Kita harus menunggu proses hukum yang sah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Said, Sabtu (8/11).
Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa PDI Perjuangan menjunjung tinggi independensi KPK dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Seperti yang selalu diamanatkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan, kami menjunjung tinggi integritas dan tidak akan mempengaruhi jalannya proses hukum,” tambahnya.
Menurut Said, tindakan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Korupsi melukai kepercayaan rakyat. Kami mendukung segala upaya pemberantasan korupsi, termasuk oleh KPK,” tegasnya.
Atas kejadian ini, DPD PDI Perjuangan Jatim juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Ponorogo.
“Kami memohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo atas peristiwa penangkapan Bapak Sugiri Sancoko. Kami menyadari bahwa yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk menyejahterakan rakyat,” tutur Said.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi bahan evaluasi serius bagi partai.
“Kejadian ini akan menjadi cermin bagi kami untuk terus berbenah, memperkuat pembinaan kader, serta memperbaiki sistem politik agar proses pemilihan kepala daerah tidak berbiaya mahal yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi,” pungkas Said. (mus/vga)
Editor : Vega Dwi Arista