RADAR SURABAYA - Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komite Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore (7/11). Komite ini diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain Jimly, sembilan anggota lain yang dilantik adalah:
1. Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
2. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian
3. Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
4. Otto Hasibuan – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
5. Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri, Kapolri periode 2016–2019
6. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
7. Mahfud MD – Menko Polhukam periode 2019–2024, Ketua MK periode 2008–2013
8. Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz – Kapolri periode 2019–2021
9. Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti – Kapolri periode 2015–2016
Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, diikuti pembacaan Keputusan Presiden. Setelah itu, para anggota mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo yang diikuti para anggota komite.
Setelah pengucapan sumpah, Jimly menandatangani berita acara pelantikan. Presiden kemudian menyalami seluruh anggota komite yang baru dilantik.
Acara pelantikan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko PMK Pratikno, Menteri Luar Negeri Sugiono, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji politik Presiden Prabowo untuk merealisasikan aspirasi publik terkait reformasi internal kepolisian, menyusul desakan masyarakat pada akhir Agustus 2025. (*)
Editor : Lambertus Hurek