Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Perkuat Tata Kelola Pendidikan Santri, Kemenag Targetkan Ditjen Pesantren Rampung Akhir 2025

Nurista Purnamasari • Jumat, 7 November 2025 | 05:21 WIB
Ilustrasi pondok pesantren.
Ilustrasi pondok pesantren.

RADAR SURABAYA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah merampungkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) yang ditargetkan selesai pada akhir 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, Ditjen Pesantren akan berdiri mandiri dan tidak lagi berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis).

Insyaallah dalam waktu dekat sudah tuntas. Beberapa aspek teknis antara Pendis dan pondok pesantren sudah kami pisahkan. Mudah-mudahan sebelum tahun depan sudah lengkap,” ujar Nasaruddin, dikutip, Kamis (6/11).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subiyanto. Melalui surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan izin prakarsa untuk menyusun rancangan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.

Menurut Nasaruddin, pembentukan Ditjen Pesantren adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pendidikan pesantren sesuai karakter dan metodologi khasnya.

“Kita ingin membangun pedoman yang membedakan antara sistem pendidikan Islam secara umum dan pendidikan pesantren yang memiliki ciri khas tersendiri,” jelasnya.

Selain dukungan Presiden, pembentukan Ditjen Pesantren juga melibatkan sinergi lintas kementerian. Kementerian PUPR akan membantu rekonstruksi bangunan pesantren, Bappenas menyiapkan perencanaan anggaran, dan Kementerian Keuangan mengatur alokasi dana.

“Kementerian Pendidikan juga ikut bersinergi dengan kita. Hampir semua kementerian kini bergerak bersama dalam pemberdayaan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren,” ungkap Nasaruddin.

Data Kemenag mencatat terdapat lebih dari 36 ribu pondok pesantren di Indonesia dengan jumlah santri mencapai 5 juta orang.

Pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga pusat dakwah, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan karakter bangsa.

Dengan adanya Ditjen Pesantren, pemerintah berharap tata kelola pesantren lebih terarah dan mampu menjawab tantangan zaman.

Menutup pernyataannya, Nasaruddin menegaskan bahwa proses pemilihan pejabat yang akan memimpin Ditjen Pesantren akan dilakukan secara objektif dan profesional.

“Penetapan Dirjen Pesantren tidak berdasarkan kedekatan pribadi. Kami gunakan mekanisme seleksi agar yang terpilih benar-benar figur terbaik, yang mampu bekerja maksimal di tengah segala keterbatasan,” tegasnya. (net/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#Pesantren #Pondok Pesantren #kementerian agama #Ditjen Pesantren #santri