Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

KBRI Yangon Identifikasi 144 WNI Korban TPPO di Myanmar, Upaya Pemulangan Segera Dilakukan

Rahmat Adhy Kurniawan • Minggu, 2 November 2025 | 01:11 WIB
Arsip foto - SItuasi pemulangan 26 warga negara Indonesia (WNI), yang keluar dari perusahaan pelaku penipuan daring (online scam) Myanmar, di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Arsip foto - SItuasi pemulangan 26 warga negara Indonesia (WNI), yang keluar dari perusahaan pelaku penipuan daring (online scam) Myanmar, di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

RADAR SURABAYA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon berhasil mengidentifikasi sebanyak 144 warga negara

Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. KBRI berkomitmen untuk segera memulangkan mereka ke Tanah Air.

“KBRI Yangon telah berhasil melakukan komunikasi langsung dengan 144 WNI di tiga lokasi berbeda dan memperoleh data lengkap yang memuat nama serta nomor paspor mereka,"demikian keterangan tertulis KBRI Yangon yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/11).

Dari total 144 WNI tersebut, 54 orang sudah berada di area aman di luar pusat aktivitas daring ilegal.

Sementara itu, 45 WNI lainnya berada di Gate 25 dan 45 WNI di Gate UK999, dua lokasi yang diketahui sebagai sentra aktivitas daring ilegal di Myawaddy.

Selain itu, KBRI juga menemukan 58 WNI lain di lokasi keempat yang hingga kini belum memberikan data identitas maupun dokumen perjalanan.

KBRI Yangon terus melakukan pendekatan persuasif agar mereka bersedia menyerahkan data tersebut demi mempercepat proses evakuasi.

Koordinasi dengan Otoritas Myanmar dan Thailand

KBRI Yangon menjelaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk memindahkan 90 WNI yang masih berada di area ilegal menuju lokasi aman.

Setelah itu, seluruh 144 WNI akan difasilitasi untuk memperoleh izin keluar dari wilayah Myanmar.

“Setelah izin diperoleh, proses pemindahan para WNI akan difasilitasi melalui jalur perbatasan Myawaddy–Mae Sot.

Kami akan bekerja sama dengan KBRI Bangkok untuk pemrosesan izin masuk ke Thailand sebelum dipulangkan ke Indonesia,” jelas pihak KBRI Yangon.

KBRI juga memastikan bahwa WNI yang tidak memiliki paspor akan diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) guna mendukung proses pemulangan mereka ke Tanah Air.

Keselamatan WNI Jadi Prioritas Utama

Dalam pernyataannya, KBRI Yangon menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan para WNI menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil.

Proses pemulangan dilakukan dengan hati-hati melalui koordinasi intensif bersama otoritas Myanmar dan pihak terkait lainnya.

Diketahui, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan pelaku WNI sejak 2020. Sejumlah kasus bahkan ditemukan hingga ke wilayah Afrika Selatan.

Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, tidak semua dari 10.000 kasus tersebut berkaitan dengan TPPO. Beberapa WNI diketahui secara sukarela bergabung dalam sindikat penipuan daring.

“Dari 10 ribu kasus dalam catatan kami, hanya sekitar 1.500 yang merupakan korban TPPO,” kata Judha pada 20 Oktober lalu.

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) #tppo #kbri #yangon #Kedutaan Besar Republik Indonesia #Myanmar