RADAR SURABAYA – Upaya penyelundupan ribuan burung liar dari Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Surabaya berhasil digagalkan petugas Karantina Jawa Timur Satuan Pelayanan (Satpel) Ketapang. Aksi itu terungkap di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, saat petugas memeriksa sebuah truk besar yang turun dari Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Ferindo II.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 86 keranjang berisi 3.579 ekor burung berbagai jenis tanpa dokumen karantina. Burung-burung itu disembunyikan di dalam truk pengangkut kiriman salah satu platform toko online. Modus tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui petugas pelabuhan.
Penanggung jawab Satpel Ketapang Fitri Hidayati mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil kolaborasi erat antara Karantina Jatim Satpel Ketapang dan Karantina NTB Satpel Lembar. Informasi awal diterima dari petugas karantina di NTB, kemudian segera ditindaklanjuti bersama Kepolisian KP3 Tanjungwangi.
“Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan sopir truk serta kendaraan pengangkutnya. Seorang pelaku lain yang sempat bersembunyi di SPBU juga berhasil ditangkap,” ujar Fitri.
Seluruh barang bukti, termasuk ribuan burung liar, sopir, dan pemiliknya, kini diamankan di Kantor Karantina Satpel Ketapang untuk proses lebih lanjut. Petugas kemudian melakukan penghitungan, identifikasi jenis burung, serta pemeriksaan kesehatan satwa dengan melibatkan Kasi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah V Banyuwangi.
Fitri menambahkan, praktik penyelundupan burung dengan memanfaatkan moda transportasi tertutup seperti truk ekspedisi marak terjadi akhir-akhir ini. Karena itu, pengawasan di pelabuhan akan terus diperketat agar jalur keluar-masuk satwa liar bisa dikendalikan.
Kepala Karantina Jawa Timur Hari mengapresiasi keberhasilan tim di lapangan. Menurut dia, sinergi lintas wilayah dan lintas sektor menjadi kunci utama dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman perdagangan ilegal. (*)
Editor : Lambertus Hurek