RADAR SURABAYA – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao menangkap tujuh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bersama tiga anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di perairan selatan Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengatakan, penangkapan berawal dari laporan nelayan yang melihat kapal tanpa identitas melintas di sekitar Pulau Ndana. Kapal berwarna putih itu tampak mencurigakan karena tidak memiliki tanda maupun bendera negara.
“Ketujuh WNA tersebut diduga imigran ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi,” ujar Mardiono, Senin sore.
Menindaklanjuti laporan itu, seorang nelayan bernama Muhidin menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi. Laporan tersebut diteruskan ke Polres Rote Ndao. Bersama warga, petugas kemudian menggiring kapal ke Pelabuhan Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya.
“Setibanya di pelabuhan, anggota Polsek dan Polres langsung mengamankan kapal serta memeriksa seluruh penumpang,” kata Mardiono.
Tujuh WNA Tiongkok yang diamankan masing-masing Lin Wen Song, 34; Chen Xiao Bin, 46; Lin Sheng Jin, 39; Zheng Juandi, 42; Hongchang Xing, 46; Zheng Zu Yun, 48; dan Song Yu, 35.
Sedangkan tiga ABK asal Sulawesi Tenggara yang ikut ditangkap adalah Aco, 22; Jusman, 32; dan Indra, 46.
Seluruhnya kini ditahan di Mapolres Rote Ndao untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kupang terkait penanganan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memberikan apresiasi atas respons cepat anggota di lapangan.
“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan NTT, terutama di kawasan perbatasan yang rawan penyelundupan manusia,” ujar Henry.
Ia menambahkan, pengawasan laut di seluruh jalur potensial lintas negara akan diperketat. Polda NTT juga mengimbau masyarakat pesisir agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di laut.
Sementara kapal tanpa nama tersebut kini diamankan di Pelabuhan Oebou untuk diperiksa tim gabungan dari Polres Rote Ndao, Satpolairud, dan Kantor Imigrasi Kupang. (*)
Editor : Lambertus Hurek