RADAR SURABAYA - Impian seorang ayah untuk melihat anaknya menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) berujung pada kerugian finansial besar. Dwi Purwanto (42), warga Pekalongan, Jawa Tengah, melaporkan kasus dugaan penipuan senilai Rp2,65 miliar ke Polda Jawa Tengah.
Ia menjadi korban skema jalur khusus masuk Akpol yang disebut sebagai “Kuota Kapolri”, yang ternyata fiktif dan melibatkan empat orang, termasuk dua anggota aktif Polres Pekalongan.
Kasus bermula pada Desember 2024, saat Dwi menerima tawaran dari Aipda Fachrurohim (alias Aipda F), anggota Polsek Paninggaran, Polres Pekalongan.
Ia mengklaim bisa membantu anak Dwi lolos seleksi Akpol melalui jalur istimewa dengan membayar Rp 3,5 miliar.
Tawaran itu diperkuat oleh Bripka AUK (alias Alex), yang mengaku sebagai mantan anggota Densus 88 dan memiliki koneksi dengan seorang pensiunan jenderal polisi bernama Babe.
Dwi sempat ragu, namun bujukan terus datang. Ia akhirnya menyerahkan uang muka Rp 500 juta secara tunai di sebuah kafe di Semarang.
Beberapa minggu kemudian, ia diminta tambahan Rp 1,5 miliar untuk proses administrasi di Jakarta. Demi memenuhi permintaan itu, Dwi menjual dua mobil mewah dan meminjam uang dari keluarga.
Tak berhenti di situ, Dwi juga dipertemukan dengan dua sosok baru, Agung dan Joko, yang disebut sebagai penghubung ke Mabes Polri.
Atas keyakinan bahwa anaknya akan “diurus langsung”, Dwi mentransfer Rp 650 juta ke rekening Joko.
Anak Dwi bahkan sempat dikirim ke Jakarta untuk pelatihan, namun gagal pada tahap pemeriksaan kesehatan.
Saat hasil seleksi diumumkan, anak Dwi dinyatakan tidak lolos. Ia mulai menyadari telah menjadi korban penipuan.
Para pelaku saling lempar tanggung jawab dan berjanji mengembalikan uang, namun hingga kini belum ada itikad baik.
“Saya percaya karena sudah kenal Rohim sejak 2011. Tapi ternyata saya ditipu. Total kerugian saya Rp 2,65 miliar,” ujar Dwi dengan nada kecewa.
Dwi melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025. Ia menyerahkan bukti transfer, percakapan WhatsApp, dan rekaman pertemuan. Kasus telah naik ke tahap penyidikan, namun belum ada perkembangan signifikan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut.
“Ini sedang saya cek dulu ke Krimum dan Propam. Nanti kalau sudah lengkap saya kabari,” ujarnya.
Kasus penipuan jalur masuk Akpol yang menimpa Dwi Purwanto menambah daftar panjang praktik jual beli kursi dalam rekrutmen kepolisian.
Padahal, Polri telah menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara “Betah” — Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Sayangnya, kepercayaan masyarakat terhadap “orang dalam” masih sering dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Dwi kini hanya berharap uangnya bisa kembali dan para pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Uang itu hasil kerja keras saya. Demi anak, saya percaya. Tapi ternyata saya ditipu,” tutup Dwi. (trn/nur)
Editor : Nurista Purnamasari