Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

BPJS Kesehatan Catat Tunggakan Iuran Rp 10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan

Nurista Purnamasari • Selasa, 21 Oktober 2025 | 04:42 WIB

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

RADAR SURABAYA - Sebanyak 23 juta peserta BPJS Kesehatan masih memiliki tunggakan iuran dengan total nilai melebihi Rp10 triliun.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan skema pemutihan sebagai solusi bagi peserta yang tidak mampu membayar, agar mereka dapat kembali mengaktifkan kepesertaan tanpa dibebani utang sebelumnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa jumlah tunggakan sebelumnya tercatat sebesar Rp 7,6 triliun, namun angka tersebut belum mencakup seluruh komponen yang berpindah kategori.

“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp 10 triliun. Dulunya di Rp 7,6 triliun, Rp 7,691 triliun ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (20/10).

Ia menegaskan bahwa peserta yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan meskipun terus ditagih.

Oleh karena itu, skema pemutihan dinilai sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta yang terdampak secara ekonomi.

“Lebih baik ‘fresh’, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah punya utang-utang itu dibebaskan,” tambahnya.

Keputusan final mengenai skema pemutihan tersebut akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah selesai.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan dan verifikasi terhadap data peserta yang berpotensi mendapatkan pemutihan.

“Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/10).

Prasetyo berharap kebijakan ini dapat direalisasikan dalam tahun berjalan setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan selesai dilakukan secara menyeluruh.

Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang mencapai lebih dari Rp 10 triliun menjadi tantangan besar dalam sistem jaminan sosial nasional.

Skema pemutihan yang tengah disiapkan pemerintah diharapkan dapat menjadi solusi inklusif bagi peserta yang tidak mampu, sekaligus memperkuat keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan pendekatan yang berbasis keadilan sosial dan efisiensi administrasi, kebijakan ini diharapkan mampu mengembalikan akses layanan kesehatan bagi jutaan warga, serta memperkuat komitmen negara dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. (can/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#bpjs kesehatan #pemutihan #tunggakan #Peserta