Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kasus Bullying Timothy Saputra, Kemenkes dan RS Ngoerah Ambil Langkah Tegas, Kembalikan Mahasiswa Koas Perundung ke Kampus

Nurista Purnamasari • Selasa, 21 Oktober 2025 | 04:17 WIB
RS Ngoerah yang menjadi rumah sakit tempat Timothy Saputra dirawat sebelum menghembuskan nafas terakhir.
RS Ngoerah yang menjadi rumah sakit tempat Timothy Saputra dirawat sebelum menghembuskan nafas terakhir.

RADAR SURABAYA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud) dalam kasus perundungan terhadap almarhum Timothy Anugerah Saputra.

Mahasiswa tersebut diketahui sedang menjalani program profesi sebagai ko-asisten (koas) di Rumah Sakit (RS) Ngoerah, Denpasar, Bali, sebelum akhirnya dikembalikan ke pihak kampus untuk proses evaluasi lebih lanjut.

dr. Azhar menyampaikan bahwa keputusan pengembalian mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Unud merupakan hasil kesepakatan antara RS Ngoerah dan pihak kampus.

“Sudah ada kesepakatan antara RS Ngoerah dan FK Unud. Sementara yang bersangkutan dikembalikan ke FK Unud untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Senin (20/10).

Dengan demikian, mahasiswa tersebut untuk sementara waktu tidak melanjutkan program koas di RS Ngoerah.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Utama RS Ngoerah, I Wayan Sudana, menegaskan bahwa pihak rumah sakit akan mengambil tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran etika.

Ia menyatakan bahwa kasus ini telah menimbulkan citra buruk bagi institusi RS Ngoerah dan Universitas Udayana.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang aman, beretika, dan saling menghargai,” tegasnya.

Untuk diketahui, Timothy Anugerah Saputra merupakan mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud yang meninggal dunia pada Rabu (15/10) setelah melompat dari lantai dua gedung FISIP.

Tragisnya, kematian Timothy justru menjadi bahan ejekan oleh sejumlah mahasiswa lintas fakultas, termasuk dari Fakultas Kedokteran.

Enam mahasiswa telah mengakui keterlibatan mereka dalam tindakan perundungan dan menyampaikan permintaan maaf melalui unggahan di media sosial masing-masing.

Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Dewi Pascarini, menyatakan bahwa para pelaku akan direkomendasikan untuk menerima sanksi akademik berupa nilai D atau tidak lulus pada seluruh mata kuliah yang sedang dijalani.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah mahasiswa yang dikenai sanksi kemungkinan akan bertambah seiring berjalannya proses investigasi.

Kasus perundungan yang menimpa Timothy Anugerah Saputra menjadi sorotan serius di lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.

Langkah tegas yang diambil oleh RS Ngoerah dan Kementerian Kesehatan menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga integritas, etika, dan keamanan lingkungan pendidikan.

Universitas Udayana juga tengah memproses sanksi akademik terhadap para pelaku sebagai bentuk tanggung jawab institusional.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya membangun budaya kampus yang inklusif, berempati, dan bebas dari kekerasan verbal maupun sosial. (nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#bali #RS Ngoerah Denpasar #bullying #Perundungan #universitas udayana #Timothy Saputra