Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

JPPI Ungkap Kekerasan di Sekolah Tunjukkan Dunia Pendidikan Kerap Ciptakan Trauma Bagi Siswa

Muhammad Firman Syah • Jumat, 17 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Ilustrasi trauma peserta didik di sekolah.
Ilustrasi trauma peserta didik di sekolah.

Jakarta – Dugaan kasus kekerasan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga terhadap siswanya kembali memantik keprihatinan publik. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai, peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa dunia pendidikan di Indonesia masih menjadi ruang yang memunculkan trauma bagi peserta didik.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengujarkan bahwa tindakan menampar siswa bukanlah bentuk pembinaan, melainkan bentuk penyalahgunaan otoritas.

“Ya (dunia pendidikan) masih menjadi tempat di mana trauma dapat diciptakan oleh figur yang seharusnya melindungi,” ujar Ubaid, Rabu (15/10).

Menurutnya, penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga belum menyentuh akar persoalan dan hanya bersifat kosmetik. Ia menilai sistem pendidikan masih membiarkan praktik kekerasan berlangsung tanpa langkah tegas untuk menghentikannya.

Ubaid menambahkan, keselamatan dan kenyamanan psikologis siswa kerap terpinggirkan oleh kepentingan politik dan pencitraan lembaga pendidikan. Ia menilai kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk mendidik justru dijadikan sarana pelampiasan emosi.

“Hal ini mengirimkan pesan berbahaya bahwa kekerasan masih dianggap sebagai alat yang sah untuk mendisiplinkan di lembaga pendidikan,” tambahnya.

“Oleh karena itu, kejadian di Cimarga menegaskan bahwa jargon ‘Sekolah Ramah Anak’ hanyalah wacana kosong dan sandiwara yang gagal di lapangan,” lanjuf Ubaid.

Kasus dugaan kekerasan tersebut bermula saat seorang siswa kelas XII berinisial ILP (17) kedapatan merokok di area sekolah pada Jumat (10/10). Tindakan itu memicu kemarahan Kepala Sekolah, DF (Dini Fitria), yang kemudian diduga menampar siswa tersebut.

Insiden tersebut membuat orangtua korban, Tri Indah Alesti, merasa tidak terima dan berencana melaporkannya ke pihak berwajib.

“Saya tidak ikhlas, tidak ridho anak saya ditampar. Pokoknya akan saya bawa ke jalur hukum karena tidak terima,” kata Tri (13/10).

Tri menegaskan, langkah hukum yang diambil keluarganya bertujuan agar kekerasan serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.

“Agar tidak semena-mena aja,” tegasnya.

Kasus ini juga menimbulkan gelombang protes di kalangan siswa. Sebagai bentuk solidaritas terhadap korban, sejumlah pelajar SMAN 1 Cimarga sempat melakukan aksi mogok sekolah sebagai penolakan terhadap tindakan kekerasan di dunia pendidikan. (ris/fir)

Editor : M Firman Syah
#SMAN 1 Cimarga #trauma #siswa #jppi #kekerasan