Surabaya – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana pembentukan family office yang diinisiasi oleh Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri kegiatan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Senin (13/10).
Penegasan ini merespons isu yang berkembang terkait potensi penggunaan anggaran negara dalam pembentukan lembaga pengelola investasi keluarga tersebut. Menurut Purbaya, pendanaan untuk proyek tersebut merupakan tanggung jawab penuh pihak pengusul, bukan pemerintah.
“Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan bahwa gagasan family office telah lama bergulir di kalangan internal Dewan Ekonomi Nasional. Namun, Kementerian Keuangan memastikan tidak memiliki rencana untuk terlibat dalam pendanaan ataupun fasilitasi pembentukan lembaga tersebut.
Purbaya menegaskan, penggunaan APBN harus difokuskan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti menjaga daya beli, memperkuat investasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Anggarannya enggak akan saya alihkan ke sana. Saya fokus alokasi anggaran yang tepat. Nanti pas melaksanakannya tepat waktu, tepat sasaran, dan nggak ada yang bocor. Itu aja,” tegasnya.
Selain menolak penggunaan dana negara, Purbaya juga menyatakan tidak terlibat dalam pembahasan teknis maupun konseptual family office. Ia mengaku belum mengetahui secara rinci rancangan lembaga tersebut meski Ketua DEN telah beberapa kali menyampaikan gagasannya.
“Jadi saya enggak terlibat. Kalau mau ya saya doain lah. Saya belum terlalu mengerti konsepnya, walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, tapi saya belum pernah lihat apa sih konsepnya,” ujarnya.
Sebelumnya, usulan pembentukan family office ramai menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan upaya menarik investasi dan pengelolaan kekayaan keluarga elite di Indonesia. Pemerintah kini tengah melakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai sumber dana dan tujuan inisiatif tersebut. (ray/fir)
Editor : M Firman Syah