Jakarta - Pemerintah menetapkan anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp 411,7 triliun, naik 1 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp 407,5 triliun. Alokasi tersebut mencakup 56,8 persen dari total APBN senilai Rp 724,3 triliun, dengan fokus utama memperkuat ekosistem pendidikan nasional secara menyeluruh.
Dari total anggaran itu, Rp 153,4 triliun akan dikelola melalui Belanja Pemerintah Pusat (BPP), sementara Rp 258,4 triliun disalurkan lewat Transfer ke Daerah (TKD). Dana tersebut diperuntukkan bagi berbagai program pendidikan, mulai dari bantuan pembiayaan, pembayaran tenaga pendidik, hingga operasional lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita edisi Oktober 2025 menegaskan bahwa peningkatan belanja pendidikan tahun ini diarahkan untuk seluruh elemen ekosistem pendidikan, mulai dari siswa, tenaga pendidik, hingga lembaga pendidikan.
"Belanja pendidikan itu sudah 56,8 persen dari APBN untuk ekosistem pendidikan termasuk siswa Rp 49,6 triliun untuk siswa, mahasiswa, Rp 213 triliun untuk guru, dosen, tenaga kependidikan meliputi gajinya, TPG, TPD, non-ASN, dan lain-lain. Dan juga untuk pembangunan sekolah maupun operasional sekolah, Rp 96,2 triliun untuk sekolah atau kampus,” jelas Suahasil, Selasa (14/10) dalam konferensi pers APBN Kita edisi bulan Oktober.
Secara terperinci, Rp 49,6 triliun dialokasikan bagi Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan MBG, yang bertujuan memperluas akses pendidikan bagi siswa dan mahasiswa di berbagai jenjang.
Sementara Rp 213 triliun ditujukan untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan, termasuk pembayaran gaji, Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan (TPD), serta insentif bagi tenaga non-ASN.
Adapun Rp 96,2 triliun digunakan untuk mendukung satuan pendidikan melalui berbagai program seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), dan Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD).
Pemerintah berharap peningkatan anggaran tersebut dapat memperkuat pemerataan mutu pendidikan nasional, meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, serta memastikan keberlanjutan program pendidikan di seluruh jenjang. (ris/fir)
Editor : M Firman Syah