RADAR SURABAYA- Asprov PSSI Jawa Timur tengah mempersiapkan agenda penting berupa Kongres Pemilihan Ketua yang ditargetkan berlangsung pada Desember 2025.
Agenda empat tahunan ini mengalami penundaan dari waktu seharusnya, yakni Juni 2025, akibat penyesuaian terhadap statuta baru yang ditetapkan PSSI pusat.
Wakil Ketua Umum PSSI Jatim, Amir Burhanuddin, mengatakan bahwa statuta baru tersebut akan mengubah mekanisme pemilihan di tingkat Asprov maupun Askab/Askot.
Jika sebelumnya setiap tingkatan memiliki statuta masing-masing, kini seluruhnya wajib mengikuti aturan yang telah diseragamkan.
“Dalam statuta baru ini, kongres hanya akan memilih satu sosok ketua. PSSI provinsi tidak lagi memilih anggota Exco. Jadi, nanti hanya fokus pada pemilihan ketua,” ujar Amir.
Menjelang pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB), Exco PSSI Jatim akan mengadakan rapat khusus untuk menyosialisasikan statuta baru sekaligus membentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan.
Langkah ini menjadi tahapan awal menuju proses pemilihan yang transparan dan sesuai regulasi.
Amir juga menjelaskan mengenai timeline penyelenggaraan kongres. Berdasarkan aturan, dibutuhkan waktu empat minggu setelah persetujuan dari PSSI pusat.
“Jika kongres tahunan digelar pada minggu kedua November, maka untuk pemilihan di Desember tersedia waktu enam minggu.
Jika digelar pada awal Januari, waktunya lebih panjang. Approval kongres dari pusat memerlukan 14 hari, kemudian tahapannya berjalan empat minggu setelah itu,” tambahnya.
Dengan persiapan ini, PSSI Jatim berharap proses pemilihan ketua nantinya dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa sepak bola Jawa Timur semakin maju.(rak)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan