RADAR SURABAYA - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang publik, kali ini melibatkan seorang Kepala Dusun (Kadus) berinisial FS di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
FS ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terungkap melakukan rudapaksa terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Ironisnya, tindakan bejat tersebut terungkap melalui unggahan foto korban di akun Facebook milik pelaku, yang memicu konflik rumah tangga dan akhirnya membuka fakta mengejutkan.
Unggahan tanpa keterangan yang diposting pada 9 September 2025 itu langsung menimbulkan kecurigaan, terutama dari istri FS yang kemudian kabur dari rumah karena merasa cemburu.
Ayah korban, MI, 37, mengungkap bahwa insiden tersebut menjadi titik awal pengakuan anaknya tentang pelecehan seksual yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Istri dari FS ini kabur dari rumah karena merasa cemburu terhadap postingan FS," kata MI dikutip dari Detik.com, Selasa (14/10).
Korban, yang kini berusia 17 tahun dan duduk di bangku kelas XI SMA, mengaku telah menjadi korban ruda paksa sejak usia 14 tahun saat masih duduk di kelas VII SMP.
"Setelah saya tanya lagi, anak saya mengakui kalau diperkosa oleh FS. Anak saya juga pernah dijewer karena menolak melakukan hubungan badan dengan FS," beber MI.
Setelah ibunya meninggal, korban tinggal bersama FS dan istrinya karena lokasi sekolah lebih dekat.
Namun, harapan MI agar anaknya mendapat pengasuhan layaknya keluarga justru berujung pada penderitaan.
Dalam pengakuannya, korban menyebut telah disetubuhi sebanyak delapan kali oleh FS dan kerap mendapat ancaman akan dikeluarkan dari sekolah jika menolak. Ia juga dipaksa menjadi pelayan rumah tangga saat istri FS tidak berada di rumah.
Merespons laporan MI yang masuk pada 22 September 2025, Kepolisian Resor Bengkayang langsung menindaklanjuti kasus tersebut. Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin menyatakan bahwa pelaku telah ditahan dan tengah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkayang.
"Perkara sudah ditindaklanjuti dan pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polres Bengkayang," ujar Anuar.
Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh FS terhadap keponakannya sendiri menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap anak-anak, bahkan di lingkungan keluarga. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari