RADAR SURABAYA - Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menertibkan distribusi pupuk subsidi dengan mencabut izin operasional 2.039 kios, distributor, dan pengecer yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap petani dari praktik manipulatif yang merugikan secara ekonomi dan mengganggu ketahanan pangan nasional.
“Banyak keluhan dari petani di seluruh Indonesia. Setelah kami investigasi, ditemukan 2.039 titik distribusi pupuk yang bermasalah. Hari ini kami umumkan pencabutan izinnya,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10).
Investigasi awal Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan meliputi kenaikan harga pupuk subsidi jenis NPK dan urea sebesar 18–20 persen dari harga eceran tertinggi.
Praktik ini dinilai merugikan petani secara signifikan dan berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp 600 miliar per tahun. Jika dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp 6 triliun dalam satu dekade.
Amran menegaskan bahwa pencabutan izin ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan sektor sarana produksi pertanian dari praktik curang.
Pemerintah juga memastikan bahwa distribusi pupuk tidak akan terganggu, karena pasokan telah diperhitungkan untuk memenuhi kebutuhan petani, terutama menjelang masa tanam puncak pada Desember hingga Januari.
“Kalau ada yang merasa benar, silakan klarifikasi ke direksi Pupuk Indonesia. Tapi hari ini kita cabut izinnya. Permainan seperti ini sudah lama dan tidak boleh terjadi lagi,” tegas Amran.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertanian akan mengganti kios bermasalah dengan mitra distribusi baru yang lebih profesional.
Salah satu strategi yang disiapkan adalah mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) untuk mengambil peran dalam rantai distribusi pupuk, agar jalur pasok menjadi lebih pendek dan efisien.
Amran menambahkan bahwa reformasi tata kelola pupuk bertujuan memastikan subsidi tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendorong produktivitas pertanian nasional menuju swasembada pangan.
Dengan stok pupuk nasional mencapai 9,5 juta ton dan 5,9 juta ton telah tersalurkan, pemerintah optimistis sistem distribusi yang baru akan memperkuat ketahanan pangan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (ant/nur)
Editor : Nurista Purnamasari