Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ecoton Desak Industri di Sungai Brantas Pasang CCTV, Ini Alasannya

Rahmat Sudrajat • Minggu, 12 Oktober 2025 | 23:41 WIB
Ecoton saat melakukan pengujian sample air sungai Brantas yang banyak limbah dibuang oleh industri. (IST)
Ecoton saat melakukan pengujian sample air sungai Brantas yang banyak limbah dibuang oleh industri. (IST)

RADAR SURABAYA – Industri di sepanjang Sungai Brantas menghadapi tekanan baru dalam pengelolaan limbah, menyusul putusan pengadilan yang menolak Peninjauan Kembali (PK). Putusan ini memperkuat kewajiban pemerintah untuk bertindak tegas mengatasi pencemaran sungai, sebagaimana diminta oleh aktivis lingkungan.

Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) menyambut baik putusan tersebut. Lembaga ini sejak lama memperjuangkan transparansi dan pemulihan kualitas air Sungai Brantas.

“Setiap industri wajib memasang CCTV yang langsung menyorot outlet pembuangan limbah,” tegas Koordinator Kampanye Ecoton Alaika Rahmatullah, Minggu (12/10). Ia menilai pengawasan visual penting untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pengelolaan limbah.

Ecoton menerima pemberitahuan resmi putusan itu melalui surat tertanggal 1 Oktober 2025. Putusan tersebut menguatkan perintah Pengadilan Negeri Surabaya yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah melaksanakan langkah konkret dalam menangani pencemaran Brantas.

“Kerusakan Sungai Brantas saat ini tidak terkendali. Industri membuang limbah tanpa diolah, sementara pembangunan di bantaran sungai memperburuk kondisi,” ujarnya.

Alaika menilai upaya pemerintah selama ini belum menunjukkan hasil signifikan. “Pengendalian pencemaran Sungai Brantas hanya gimmick,” katanya. Menurutnya, lemahnya monitoring, ketiadaan penegakan hukum, serta sikap permisif terhadap pelaku pencemaran memperparah kerusakan.

Berdasarkan survei Ecoton, mayoritas warga Jawa Timur menilai kualitas pengelolaan Sungai Brantas masih buruk dan air sungai tercemar berat. Ecoton mendesak pemerintah melaksanakan putusan pengadilan. Di antaranya, mengalokasikan anggaran pemulihan, memasang CCTV, serta memperketat sanksi hukum bagi pencemar lingkungan.

Selain itu, lembaga tersebut meminta adanya kebijakan jelas terkait penanganan kasus ikan mati massal yang kerap terjadi tanpa kejelasan penyebab.

“Kejadian ikan mati massal terus berulang tanpa penyelesaian yang transparan,” ujar Prigi Arisandi, Manajer Sains, Seni, dan Komunikasi Ecoton. Ia berharap putusan hukum terbaru menjadi momentum pemerintah memperbaiki tata kelola Sungai Brantas. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#CCTV Sungai Brantas #pencemaran sungai brantas #sungai brantas #mikroplastik di sungai