Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Wacana Masuknya Bahasa Isyarat ke Kurikulum Pendidikan Nasional Harus Libatkan Komunitas

Rahmat Sudrajat • Kamis, 9 Oktober 2025 | 21:13 WIB

Anak berkebutuhan khusus terutama tuna rungu akan mendapatkan perhatian dengan bahasa isyarat yang akan masuk dalam kurikulum. (IST)
Anak berkebutuhan khusus terutama tuna rungu akan mendapatkan perhatian dengan bahasa isyarat yang akan masuk dalam kurikulum. (IST)
 

RADAR SURABAYA – Wacana Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, yang mengusulkan agar bahasa isyarat masuk ke dalam kurikulum pendidikan nasional, mendapatkan tanggapan positif dari akademisi sekaligus Ketua Koordinator Airlangga Inclusive Learning (AIL), Dr. Fitri Mutia AKS MSi,  menyatakan bahwa ide tersebut sejalan dengan peraturan pemerintah dan penting untuk mendukung pendidikan inklusif.

 “Gagasan memasukkan bahasa isyarat ke dalam kurikulum pendidikan bukanlah hal baru. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas. Aturan ini menegaskan bahwa pendidikan harus mampu memfasilitasi peserta didik penyandang disabilitas, termasuk mereka yang tuli,” ujar Mutia, Kamis (9/10).

 Baca Juga: Musik Terbukti Redakan Cemas Mendadak, Nomor 3 Efeknya Langsung Bikin Pikiran Tenang

Ia menambahkan, bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan dukungan dari aspek anggaran, sarana prasarana, serta sumber daya manusia seperti guru dan tenaga pendidik. “Dalam aturan tersebut juga disebutkan pentingnya penyediaan kurikulum yang inklusif. Jadi, kita harus mempersiapkan institusi pendidikan agar mampu menerima dan mendukung teman-teman tuli,” jelasnya.

 Namun, Mutia menekankan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini tidak cukup hanya dengan regulasi. Ia mengingatkan pentingnya perubahan paradigma masyarakat terhadap penyandang disabilitas tuli.

 "Masih banyak yang beranggapan bahwa mereka harus menyesuaikan diri dengan belajar bahasa formal, padahal kemampuan berbahasa isyarat adalah tanggung jawab bersama. Membaca gerak bibir atau voice to text belum tentu akurat, sehingga bahasa isyarat menjadi solusi yang paling efisien,” ujarnya.

 Lebih jauh, Mutia menekankan perlunya keterlibatan komunitas tuli dalam proses perumusan kebijakan maupun proses pembelajaran bahasa isyarat. Ia menilai, belajar bahasa isyarat harus dilakukan langsung dari ahlinya atau penutur asli.

 “Dalam proses belajar dan mengajar bahasa isyarat, tidak boleh sembarangan orang. Mereka yang terlibat harus yang sudah terverifikasi dan berkompeten. Komunitas tuli harus menjadi bagian dari proses ini,” tuturnya.

 Selain itu, Mutia menyampaikan bahwa agar wacana tersebut dapat berjalan berkelanjutan, seluruh aspek pendidikan harus berjalan seiring. Mulai dari kesiapan tenaga pendidik dan kurikulum, hingga penerimaan peserta didik penyandang disabilitas tuli di lingkungan pendidikan umum.

 “Pendidikan inklusif bukan lagi hanya di SLB atau lembaga khusus, tetapi harus diterapkan di semua lingkungan pendidikan yang terbuka dan setara. Semua unsur harus siap, termasuk institusi pendidikan dan komunitas tuli sendiri,” paparnya. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#penyandang disabilitas #bahasa isyarat #pratikno #menko pmk