RADAR SURABAYA – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut Jawa Timur akan menghadapi pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp 2,8 triliun tahun depan. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta.
Emil mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam forum tersebut. Menurut Emil, pembahasan bersama Menkeu berlangsung terbuka dan penuh dinamika. Apalagi kebijakan pengurangan dana transfer pusat ke daerah ini menjadi perhatian banyak kepala daerah.
“Berdasarkan surat dari Kemenkeu, dibandingkan APBD-P 2025, Pemprov Jatim akan mengalami pengurangan dana transfer sekitar Rp 2,8 triliun. Ini menjadi tambahan tantangan setelah pada 2025 APBD Jatim sudah menyusut signifikan akibat penerapan UU HKPD yang menyebabkan pendapatan asli daerah berkurang lebih dari Rp 4,5 triliun,” jelas Emil, Rabu (8/10).
Emil menuturkan, pertemuan tersebut juga menjadi ajang nostalgia dengan Purbaya Yudhi Sadewa yang dulu pernah menjadi atasannya saat menjabat Staf Khusus Menko Perekonomian Hatta Rajasa. “Beliau dulu dikenal cerdas, berani berpendapat apa adanya, dan berpikir out of the box. Dulu saya sempat diberi tugas menyusun laporan analisa makroekonomi global untuk disampaikan ke Menko Perekonomian,” kenangnya.
Terkait pengurangan dana transfer, Emil menegaskan bahwa Pemprov Jatim akan berupaya menyesuaikan kebijakan fiskal agar pelayanan publik tidak terganggu. “Kami memahami posisi pemerintah pusat yang harus menjaga stabilitas fiskal nasional. Namun, kami juga berharap ada ruang dialog agar kebijakan ini diterapkan secara proporsional,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai keberatan para gubernur terhadap kebijakan ini merupakan hal yang wajar. “Kalau semua angkanya dipotong, ya pasti semuanya enggak setuju. Itu normal,” katanya.
Purbaya menjelaskan, penyesuaian dana transfer dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional yang tengah ketat. Ia meminta pemerintah daerah meningkatkan efektivitas belanja dan tata kelola fiskal sebelum meminta tambahan anggaran. “Pemerintah pusat tidak mungkin terus menambah beban anggaran tanpa memastikan efektivitas penggunaannya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) di sejumlah daerah yang menunjukkan lemahnya manajemen keuangan daerah. “Kalau uangnya banyak tapi tidak dibelanjakan dengan efektif, hasilnya juga tidak akan terasa bagi masyarakat. Kita ingin setiap rupiah yang ditransfer berdampak nyata,” ujarnya.
Meski protes para gubernur menguat, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan transfer ke daerah tahun 2026 belum bersifat final. Pemerintah pusat, kata dia, masih membuka ruang dialog dengan APPSI agar penyesuaian dilakukan secara proporsional tanpa menghambat pelayanan publik. (*)
Editor : Lambertus Hurek