RADAR SURABAYA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengusulkan penerapan dana pensiun olahraga sebagai bentuk penghargaan terhadap para atlet dan pelatih yang telah mengharumkan nama bangsa di tingkat internasional. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja perdana bersama Komisi X DPR RI, Senin (29/9).
“Sudah waktunya para pahlawan bangsa di bidang olahraga kita benar-benar dihormati dengan pemberian dana pensiun,” ujar Erick Thohir dikutip dari Antara.
Ia mencontohkan beberapa negara seperti India dan China yang telah menerapkan skema dana pensiun bagi atlet berprestasi.
Menurutnya, Indonesia perlu mengikuti langkah serupa untuk memberikan jaminan masa depan bagi para atlet yang telah berkontribusi besar.
Sasaran Dana Pensiun dan Dukungan Pemerintah
Erick menyebut bahwa sasaran penerima dana pensiun akan difokuskan pada atlet dan pelatih yang pernah meraih medali emas di ajang bergengsi seperti Olimpiade, Asian Games, SEA Games, dan kejuaraan internasional lainnya.
“Apakah atlet dan pelatih yang pernah meraih medali emas Olimpiade, Asian Games, SEA Games, dan lainnya, itu yang sedang kami kaji,” jelasnya.
Erick juga telah menyampaikan gagasan ini kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan mendapat respons positif.
Namun, Erick menegaskan bahwa kajian mendalam tetap diperlukan sebelum kebijakan ini bisa diterapkan.“Beliau sangat positif, tetapi kami harus membuat kajian dulu,” tambahnya.
Harapan dan Ajakan kepada DPR
Dalam dua pekan terakhir, Erick menyatakan telah melakukan pembahasan intensif terkait skema dana pensiun olahraga. Ia berharap Komisi X DPR RI dapat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan kebijakan ini.
“Kami melihat Komisi X sebagai partner untuk membuat terobosan yang diinginkan masyarakat dan para atlet. Selama ini mereka hanya menjadi objek, tanpa solusi jangka pendek maupun jangka panjang,” tegas Erick.
Usulan dana pensiun olahraga dari Menpora Erick Thohir menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem olahraga nasional.
Dengan dukungan legislatif dan kajian lintas kementerian, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi atlet dan pelatih berprestasi, sekaligus mendorong generasi muda untuk terus berjuang di dunia olahraga. (ant/nur)
Editor : Nurista Purnamasari