Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Istri Arya Daru Pangayunan Minta Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Kematian Suaminya

Nurista Purnamasari • Minggu, 28 September 2025 | 20:48 WIB
TUNTUT KEADILAN: Istri Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri dalam konferensi pers pertamanya di Yogyakarta, Sabtu (27/9)
TUNTUT KEADILAN: Istri Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri dalam konferensi pers pertamanya di Yogyakarta, Sabtu (27/9)

RADAR SURABAYA – Meta Ayu Puspitantri, istri dari diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan, meminta Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, dan Menteri Luar Negeri untuk mengusut tuntas dan transparan kasus kematian suaminya yang ditemukan meninggal dunia di rumah kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.

Dalam konferensi pers pertamanya di Yogyakarta, Sabtu (27/9), Meta Ayu yang akrab disapa Pita menyampaikan harapan besar agar kasus tersebut tidak diabaikan.

“Kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menlu, saya hanya bisa berharap dan memohon agar kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan,” ujar Pita dengan suara bergetar.

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar 105 Guest House Gondia, Menteng, dengan kondisi kepala terlilit lakban.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian tersebut.

Hasil pemeriksaan toksikologi juga tidak menemukan zat berbahaya, dan tidak ditemukan DNA atau sidik jari selain milik Arya di lokasi kejadian.

Namun, keluarga besar Arya Daru meragukan kesimpulan tersebut. Sebelum meninggal, Arya dan keluarganya tengah bersiap untuk penugasan diplomatik ke Finlandia sebagai Sekretaris Dua di KBRI Helsinki.

Seluruh dokumen, visa, dan paspor untuk keluarga telah lengkap, dan keberangkatan dijadwalkan pada 31 Juli 2025.

“Mereka akan segera berangkat. Tanggal 30 Juli semua keluarga diharapkan sudah berkumpul di Jakarta,” jelas penasihat hukum keluarga, Nicholay Aprilindo.

Pita mengaku masih sulit menerima kenyataan kehilangan suaminya yang dikenal sebagai pribadi sabar dan penuh empati.

“Sampai sekarang pun, saya pribadi masih merasa ini seperti mimpi. Saya tahu ini kenyataan, tapi ada bagian dari diri saya yang belum bisa menerima,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya hati nurani dalam proses pengungkapan kasus ini. “Saya mewakili diri saya, keluarga, dan anak-anak, berharap semoga hati nurani itu tidak sepenuhnya dihilangkan,” tambah Pita.

Nicholay Aprilindo menegaskan bahwa keluarga menolak anggapan bahwa kasus ini telah selesai. Ia menyebut kematian Arya sebagai peristiwa yang tidak boleh menjadi dark case.

“Kasus ini menyangkut seorang diplomat, aparatur negara dari Kementerian Luar Negeri. Tidak boleh dianggap sepele,” tegas Nicholay.

Keluarga Arya Daru meminta penyelidikan lanjutan dan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka juga berharap perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar proses hukum berjalan secara adil dan terbuka. (ant/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#kemenlu #Arya daru pangayunan #kematian diplomat muda