RADAR SURABAYA - Meski sudah banyak korban terkait dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ternyata masih banyak saja yang nekat. Sebanyak 29 orang diamankan di Perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara. Mereka diduga hendak diselundupkan ke Malaysia. Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri juga mengamankan satu orang tersangka.
Sebanyak 19 WNI, 9 warga negara Bangladesh, serta 1 bayi ditemukan dalam kondisi siap diberangkatkan oleh sindikat pengiriman PMI ilegal. Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah menegaskan, komitmen Polri untuk menindak tegas praktik perdagangan manusia dan pengiriman PMI ilegal, khususnya melalui jalur laut.
"Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan kedaulatan negara," tegasnya.
Polisi mengamankan seorang tekong kapal berinisial MFL, 21, warga Teluk Nibung, Tanjung Balai, bersama dengan barang bukti berupa satu unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan 1 unit telepon genggam Redmi.
Saat ini, seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.(gun)
Editor : Guntur Irianto