RADAR SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Daim, menyambut baik dicabutnya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.
Ia menilai langkah ini menjadi momentum penting agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kembali fokus menjalankan fungsi utama sebagai pembina olahraga di seluruh cabang olahraga (cabor).
“Selama ini KONI terkesan hanya menjadi event organizer, sekadar penyelenggara kegiatan olahraga.
Padahal, tugas utama adalah membina seluruh cabor agar melahirkan atlet profesional. Hal ini harus segera diperbaiki demi kelangsungan profesionalisme olahraga,” tegas Suli Daim, Rabu (24/9).
Permenpora Baru untuk Harmonisasi Olahraga
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.
Pencabutan ini ditetapkan melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2025 yang berlaku sejak tanggal diundangkan.
Politikus PAN tersebut menekankan pentingnya sinergi antara KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dalam penguatan kelembagaan serta pembinaan prestasi kepemudaan.
Ia berharap pembagian peran yang jelas akan melahirkan sistem pembinaan atlet yang lebih terarah, berjenjang, dan berkelanjutan.
“Dispora dan KONI harus berbagi peran, tidak boleh tumpang tindih. Dispora memperkuat kebijakan dan program kepemudaan, sementara KONI benar-benar membina atlet dari berbagai cabor.
Jika ini berjalan baik, prestasi olahraga Indonesia, khususnya di Jawa Timur, akan semakin meningkat,” ujarnya.
DPRD Jatim Ingatkan Dukungan untuk PON Bela Diri
Senada dengan itu, anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Kodrat Sunyoto, menilai pencabutan Permenpora ini penting untuk mengembalikan harkat dan martabat KONI.
“Sudah waktunya fungsi pembinaan prestasi dikembalikan ke KONI. Dispora daerah tetap penting sebagai pencetak bibit atlet, tetapi tanggung jawab utama pembinaan prestasi lanjutan adalah KONI,” jelasnya.
Kodrat juga menyoroti dukungan pemerintah daerah terhadap partisipasi KONI Jawa Timur pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri yang akan digelar Oktober mendatang.
Ia menyayangkan pengajuan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk kontingen Jatim tidak masuk dalam P-APBD.
Akibatnya, kontingen Jatim yang dikirim hanya diperkuat 73 atlet. Kondisi ini dinilai ironis, mengingat Jawa Timur selama ini dikenal sebagai gudang atlet nasional, tetapi justru tidak mendapat dukungan dana memadai dari pemerintah provinsi.
Harapan ke Depan
Dengan terbitnya Permenpora Nomor 7 Tahun 2025, pemerintah berharap tata kelola olahraga kembali harmonis dan stabil.
“Pencabutan ini merupakan langkah strategis untuk menghindari dualisme kepengurusan organisasi olahraga yang dapat mengganggu pembinaan atlet dan menurunkan prestasi olahraga nasional. Kami sangat setuju dengan keputusan Kemenpora ini,” ujar Kodrat.
Keputusan tersebut juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kemandirian organisasi olahraga dan mengembalikan fungsi pembinaan prestasi ke jalur yang sesuai.
“Dengan penguatan peran KONI dan dukungan pemerintah daerah, diharapkan prestasi olahraga Indonesia dapat terus berkembang dan bersaing di level internasional tanpa terganggu polemik regulasi,” pungkasnya.(mus)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan