RADAR SURABAYA – Pemerintah Indonesia tengah mematangkan strategi insentif terbaru untuk menarik dana dolar milik warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini disimpan di luar negeri agar kembali ke Tanah Air.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan ini ditargetkan dapat mulai dijalankan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.
“Ini tentang rencana bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang suka taruh di luar supaya balik ke sini.
Tapi, masih belum matang, masih kita matangkan lagi,” kata Purbaya seusai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat malam.
Insentif Berbasis Pasar
Purbaya menegaskan bahwa skema yang tengah dipersiapkan sepenuhnya berbasis pasar (market-based) sehingga tidak bersifat memaksa.
Pemerintah, kata dia, akan menawarkan insentif menarik agar masyarakat lebih memilih menyimpan dana dolar di Indonesia dibandingkan menaruhnya di luar negeri.
“Kira-kira akan ada insentif di mana orang Indonesia lebih suka naruh uang dolar di sini dibandingkan di luar,” ujarnya.
Dampak bagi Stabilitas Ekonomi
Menurut Purbaya, meskipun suplai dolar dalam negeri relatif membaik, masih ada aliran dana yang keluar setiap bulan. Jika dana tersebut bisa ditahan di dalam negeri, manfaat yang diperoleh antara lain:
Cadangan devisa meningkat
Suplai dolar perbankan bertambah
Pembiayaan proyek strategis lebih terjamin dengan bunga kompetitif
Dengan demikian, rencana insentif ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi domestik, termasuk sektor hilirisasi industri.
Kebijakan Masih Difinalisasi
Menkeu menekankan bahwa detail teknis kebijakan masih dalam tahap finalisasi. Namun, ia optimistis kebijakan insentif ini akan menjadi instrumen penting untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan