Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Bansos PIP Mulai Cair, KPM Wajib Registrasi Ulang Agar Dana Tersalurkan

Muhammad Firman Syah • Jumat, 12 September 2025 | 19:26 WIB
Bansos PIP cair
Bansos PIP cair

Jakarta - Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK kini mulai dicairkan. Pencairan dapat dilakukan sekaligus untuk satu tahun dengan besaran dana berbeda, menyesuaikan jenjang pendidikan masing-masing penerima.

Kementerian Sosial menegaskan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru naik jenjang pendidikan wajib melakukan pengecekan ulang data agar penyaluran bantuan tetap sesuai sasaran.

Selain itu, KPM juga diwajibkan melakukan registrasi ulang agar status penerima tetap aktif. Hal ini menjadi syarat utama agar bantuan khusus pelajar dapat dicairkan.

Pemerintah menekankan, hanya KPM dengan data aktif dan benar-benar layak yang berhak menerima pencairan PIP. Langkah ini diharapkan memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran dan membantu meringankan biaya sekolah keluarga prasejahtera. (bil/ris/fir)

Editor : M Firman Syah
#Program Indonesia Pintar (PIP) #keluarga penerima manfaat (KPM) #bantuan sosial (bansos) #pendidikan #registrasi ulang