Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

PHK Massal di Pabrik Rokok Besar Jawa Timur, KSPSI Soroti Maraknya Rokok Ilegal tanpa Cukai

Lambertus Hurek • Jumat, 12 September 2025 | 17:29 WIB
Petugas menyita rokok ilegal di salah satu toko di Surabaya. (IST)
Petugas menyita rokok ilegal di salah satu toko di Surabaya. (IST)

RADAR SURABAYA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di salah satu pabrik rokok besar di Jawa Timur menyita perhatian publik. Sebanyak 308 pekerja terdampak kebijakan efisiensi akibat penurunan kapasitas produksi.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) M Jumhur Hidayat mengatakan, PHK itu bukan sekadar angka. "Di baliknya ada keluarga, ada kehidupan, ada masa depan yang ikut terguncang," ujarnya di Surabaya.

Menurut dia, keputusan perusahaan melakukan efisiensi lewat pensiun dini maupun tidak memperpanjang kontrak merupakan respons atas realitas pasar yang kian menantang. Salah satu faktor terbesar penurunan produksi adalah maraknya rokok ilegal.

"Rokok ilegal dijual jauh lebih murah karena tidak membayar cukai. Padahal dari setiap batang rokok legal, sekitar 78 persen nilainya disetor ke kas negara," terang Jumhur.

Dampaknya berlapis. Penerimaan negara tergerus, industri formal kehilangan daya saing, dan pekerja jadi korban. Karena itu, dia menekankan pentingnya sinergi pemerintah, pelaku industri, serikat pekerja, dan masyarakat untuk memberantas rokok ilegal.

"Rokok ilegal hanya bisa diberantas bila ada keberanian bertindak, komitmen kerja sama, dan konsistensi menegakkan aturan," tegasnya.

Jumhur menambahkan, perlindungan terhadap industri resmi berarti perlindungan terhadap pekerja. Pabrik yang taat aturan dan membayar cukai harus diberi ruang berkembang. "Kalau industri formal terlindungi, kesejahteraan pekerja ikut terjaga, dan kontribusinya ke ekonomi nasional tetap optimal," kata dia.

KSPSI juga mendorong pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial, pelatihan keterampilan baru, serta membuka akses kerja lebih luas bagi pekerja terdampak. "PHK bukan cuma soal hilangnya pendapatan, tapi soal masa depan keluarga dan stabilitas sosial," tandasnya.

Menurut Jumhur, fenomena PHK ini harus jadi peringatan sekaligus pembelajaran. "Pemberantasan rokok ilegal, penguatan regulasi, dan perlindungan tenaga kerja tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Tiga hal itu harus beriringan," pungkasnya. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#pabrik rokok #gudang garam #phk massal #Gudang garam bantah phk massal #kspsi #rokok ilegal