Pemerintah akan mencairkan bonus tambahan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada akhir September 2025. Bonus ini melengkapi bantuan rutin yang telah diberikan selama Juli hingga September.
Bonus tambahan ditujukan khusus bagi KPM PKH yang memiliki anak sekolah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan tercantum dalam SK penerima program tahun 2025.
Tahapan pencairan PIP 2025 terbagi menjadi 3 tahap.
Tahap 1 (Februari–April) sudah selesai. Tahap 2 (Mei–September) masih berlangsung, termasuk pencairan tambahan di bulan September. Serta tahap 3 (Oktober–Desember) dijadwalkan.
Pemerintah menargetkan penyaluran PIP bagi sekitar 18,5 juta siswa dari SD, SMP, hingga SMA/SMK sepanjang 2025. (wfq/ris/fir)
Editor : M Firman Syah