Jogja - Polresta Jogja menangkap pelaku pelemparan bom molotov di enam pos polisi di Sleman dan Kota Jogja. Aksi terjadi pada Kamis pagi (4/9). Pelaku berinisial ARS, 21, warga Godean, Sleman.
Kombes Eva Guna Pandia, Kapolresta Jogja, menyatakan ARS bertindak sendiri saat menyerang pos polisi, namun dibantu rekannya, DSP alias Yaya, 24, warga Kasihan, Bantul, yang merakit bom molotov.
Polisi menelusuri jejak pelaku melalui 41 titik CCTV sepanjang rute yang dilalui. Dari pengamatan, ARS mengenakan helm hitam, hoodie abu-abu, sendal, dan mengendarai sepeda motor Vario.
Penangkapan ARS dilakukan setelah polisi mendatangi kediamannya di Godean pada Rabu (10/9). Pelaku tidak berada di rumah, namun barang bukti berupa motor Vario, helm, dan pakaian yang digunakan saat aksi diamankan. Melalui upaya persuasif, keluarga menyerahkan ARS ke polisi. DSP ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB karena terlibat dalam pembuatan molotov.
Aksi pelemparan menargetkan enam pos polisi yakni, Pos Lantas Monjali, Pos Lantas Jombor, Pos Lantas Pelemgurih, Pospol Kronggahan dan Pos Lantas Denggung di Sleman, serta Pos Lantas Pingit di Kota Jogja. Beberapa pos mengalami kerusakan kaca dan terkena bom molotov. (wfq/ris/fir)
Editor : M Firman Syah