Radar Surabaya – Kementerian Keuangan mengajukan total anggaran sebesar Rp 52,01 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan tersebut mencakup pagu indikatif senilai Rp 41,64 triliun dan anggaran Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 10,37 triliun. Rincian anggaran ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Sadewa, dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/9).
Purbaya menjelaskan bahwa alokasi anggaran 2026 terbagi ke dalam beberapa fungsi utama. Fungsi pelayanan umum memperoleh porsi terbesar dengan Rp 47,77 triliun, disusul oleh fungsi pendidikan sebesar Rp 3,99 triliun dan fungsi ekonomi sebesar Rp 249,25 miliar.
"Kami percaya alokasi ini dibutuhkan untuk menjaga peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Purbaya.
Dalam pemaparan tersebut, Purbaya juga menyampaikan bahwa terdapat tambahan anggaran sebesar Rp 8,9 triliun yang sebelumnya telah diajukan oleh Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, namun belum masuk ke dalam pagu nominatif. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun.
"Ada permintaan tambahan. Waktu itu dibahas oleh Menteri Keuangan sebelum bapak, bahwa ada permintaan Rp 8,9 triliun," kata Misbakhun. Ia juga memastikan bahwa tambahan anggaran tersebut kini telah dimasukkan dalam pagu nominatif, menandakan adanya kesinambungan dan persetujuan dari menteri sebelumnya.
Selain fungsi utama, alokasi anggaran turut disebar ke berbagai pos teknis. Dukungan manajemen menjadi pos terbesar dengan Rp 49,61 triliun, diikuti oleh pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 1,99 miliar, serta kebijakan fiskal dan sektor ekonomi sebesar Rp 90,03 juta. Pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko mendapat alokasi sebesar Rp 289,23 miliar.
Adapun anggaran BLU sebesar Rp 10,37 triliun akan disalurkan ke sejumlah lembaga, antara lain: Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 3,93 triliun, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) sebesar Rp 6,06 triliun, dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp 43,01 miliar.
Lembaga lainnya yang turut menerima alokasi dana adalah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp 69,60 miliar, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 95,64 miliar, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 163,47 miliar, dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) sebesar Rp 15,03 miliar. (ray/mel/fir)
Editor : M Firman Syah