Radar Surabaya – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 akan tetap disusun secara teratur dan bertanggung jawab guna menjaga keberlanjutan fiskal pemerintah yang sehat. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara serah terima jabatan dari Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta.
"RAPBN 2026 dirancang untuk menjaga kesinambungan kebijakan fiskal dan disiplin, sekaligus berpihak pada rakyat," ujar Purbaya.
Ia menambahkan bahwa fokus utama dalam desain RAPBN 2026 masih mengikuti arah kebijakan yang telah dirancang oleh Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani, selama masa jabatannya di Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya menjelaskan, RAPBN 2026 akan tetap diarahkan untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti pendidikan, layanan kesehatan, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.
"Dengan RAPBN ini, pemerintah berupaya memastikan belanjaan negara lebih efektif, memberikan manfaatnya bagi masyarakat, serta memperkuat layar tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global," ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran akan terus dijaga demi menjaga kesehatan dan kredibilitas fiskal, sekaligus menopang keberlangsungan agenda pembangunan nasional.
"Setiap rupiah yang kita kelola adalah uang rakyat, dan kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa uang tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat," tambah Purbaya.
Sebagai informasi tambahan, dalam RAPBN 2026, pendapatan negara dirancang sebesar Rp 3.147,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen dibanding outlook 2025. Sementara itu, belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.786,5 triliun atau meningkat 7,3 persen dari outlook tahun sebelumnya.
Defisit anggaran direncanakan tetap terjaga pada level 2,48 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan kebutuhan pembiayaan anggaran mencapai Rp 638,8 triliun. Dari sisi belanja, anggaran terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 3.136,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 650,0 triliun. (akr/mel/fir)
Editor : M Firman Syah