Jakarta - Konten Kreator Ferry Irwandi, menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum setelah Satuan Siber TNI mengumumkan adanya dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan dirinya. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, Senin malam (8/9), Ferry menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi ancaman hukum.
"Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja. Saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut," tulis Ferry.
Ferry juga membantah klaim TNI yang menyebut telah berusaha menghubunginya. Menurutnya, baik dirinya maupun timnya tidak pernah menerima kontak dari institusi tersebut.
"Nggak, nggak pernah ada. Nomor saya belum pernah ganti kok, masih sama," ujarnya saat dihubungi media.
Lebih lanjut, Ferry mengaku belum mengetahui secara rinci dugaan pelanggaran yang dimaksud. Ia menegaskan belum menerima informasi resmi terkait tuduhan tersebut.
"Saya belum tahu apa-apa soal itu," ucapnya singkat.
Dalam pernyataan penutup di media sosial, Ferry menyampaikan pesan bernuansa filosofis bahwa pemikiran tidak bisa dibungkam oleh proses hukum.
"Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," tulisnya.
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menyampaikan bahwa hasil patroli siber menemukan sejumlah indikasi pelanggaran hukum yang diduga dilakukan Ferry Irwandi. Pernyataan itu disampaikan usai kunjungan ke Polda Metro Jaya, Senin sore (8/9). Namun, hingga kini, TNI belum merinci bentuk pelanggaran yang dituduhkan. (man/ris/fir)
Editor : M Firman Syah