Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sertifikat Tanah hingga Perabot Ahmad Sahroni Dikembalikan Usai Penjarahan

Muhammad Firman Syah • Minggu, 7 September 2025 | 15:51 WIB
Pengembalian sukarela barang milik Ahmad Sahroni.
Pengembalian sukarela barang milik Ahmad Sahroni.

Jakarta - Sebanyak 32 barang milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang sebelumnya dijarah dari rumahnya, dikembalikan warga ke Polres Metro Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, menjelaskan barang-barang itu diserahkan secara sukarela pada Sabtu (30/8). Proses pengembalian difasilitasi kepolisian melalui Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Achmad Winarso.

"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," jelas Onkoseno, Sabtu (6/9).

Salah satu barang terpenting yang kembali adalah satu bundel dokumen berharga berupa sertifikat tanah. Kepolisian menilai keberhasilan ini merupakan hasil komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat.

Namun, kabar pengembalian barang tersebut menuai reaksi beragam di media sosial. Sejumlah warganet menyoroti adanya kejanggalan dalam kasus ini.

Akun @purwantoyagami menulis, "Ada yg aneh... warga sekitar kan ga jarah, ada upaya terkoordinir waktu penjarahan, lalu ini siapa yg mengembalikan???"

Akun @ariefiirawan merespon singkat dengan, "Gimmick dijarah?"

Sementara akun @ga.dju menyindir, "Adi ngantuk kalo didongengin."

Adapun akun @audi.tenboii berkomentar, "Settingan cihuy."

Ragam komentar tersebut memperlihatkan masih adanya keraguan publik terhadap narasi penjarahan maupun pengembalian barang-barang milik Ahmad Sahroni. Hingga kini, polisi belum merinci siapa pelaku penjarahan dan pihak yang mengembalikan barang-barang tersebut. (dta/ris/fir)

Editor : M Firman Syah
#media sosial #dpr ri #ahmad sahroni #Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara #penjarahan