Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni. Keputusan ini diambil melalui rapat internal Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Kamis (4/9) pukul 09.30 WIB.
"Kami seluruh pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Rusdi Masse Mappasessu, nomor anggota A-424, dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Ketua Komisi III DPR RI, Wakil?" tanya Dasco.
Seluruh peserta rapat secara serentak menyatakan persetujuan. Pergantian tersebut didasarkan pada surat Fraksi Partai NasDem nomor 758 tertanggal 29 Agustus 2025, yang berisi usulan perubahan keanggotaan antara Komisi I dan Komisi III.
Sebelumnya, Sahroni dipindahkan dari Komisi III ke Komisi I. Namun, pasca gelombang demonstrasi publik pada 25–31 Agustus, ia kemudian dinonaktifkan dari keanggotaan DPR. Status nonaktif itu menimbulkan polemik karena tidak memiliki dasar dalam UU MD3.
Dengan keputusan ini, Rusdi yang semula duduk di Komisi I kini menempati posisi Wakil Ketua Komisi III. Menurut Dasco, penetapan tersebut selaras dengan Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang menegaskan pimpinan komisi merupakan satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi dan berlaku selama lima tahun. (ris/gab/fir)
Editor : M Firman Syah