Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas pernyataannya mengenai profesi guru yang menimbulkan kontroversi setelah potongan video ucapannya beredar luas di media sosial. Ia menegaskan tidak ada niat merendahkan guru, melainkan ingin menekankan kemuliaan profesi tersebut.
"Saya menyadari potongan pernyataan saya menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan profesi guru," ujar Nasaruddin dalam keterangan resmi, Rabu (3/9).
Nasaruddin menegaskan guru adalah profesi yang mulia karena melalui ketulusan mereka, generasi bangsa ditempa. Ia menambahkan, dirinya telah lama berkecimpung di dunia pendidikan sebagai dosen dan pembimbing mahasiswa, sehingga memahami bahwa guru juga berhak memperoleh kesejahteraan yang layak.
Pemerintah, lanjut Menag, berkomitmen meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik. Tahun ini, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan. Selain itu, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan, sehingga total peserta PPG tahun ini mencapai 206.411 orang, meningkat tajam hingga 700 persen dibanding tahun lalu yang hanya 29.933 peserta.
Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga mencatat sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Program PPG disebut sebagai syarat utama bagi guru untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kontroversi mencuat setelah video potongan pernyataan Menag viral di media sosial. Dalam rekaman itu, ia menyebut guru sebagai "Nabi kecil" yang harus menjauhi dosa, serta menyinggung perilaku yang dianggap tidak layak dilakukan pendidik. Ucapan tersebut menuai beragam reaksi, terutama dari kalangan guru.
Menutup keterangannya, Nasaruddin menegaskan kembali pentingnya menjaga martabat pendidik.
"Guru bukan hanya pekerjaan, melainkan panggilan jiwa. Karena itu, negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraan mereka. Mari bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh," tegasnya. (wid/ris/fir)
Editor : M Firman Syah