Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

PBB Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penanganan Demonstrasi di Indonesia

Muhammad Firman Syah • Rabu, 3 September 2025 | 20:15 WIB
PBB prihatin atas dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan demo di Indonesia, serukan dialog untuk redakan ketegangan publik.
PBB prihatin atas dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan demo di Indonesia, serukan dialog untuk redakan ketegangan publik.

Jakarta – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan demonstrasi di Indonesia. Seruan tersebut disampaikan melalui unggahan video oleh Juru Bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Ravina Shamdasani.

"mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks demonstrasi nasional," ujar Ravina, seraya menekankan pentingnya dialog untuk meredam ketegangan publik.

Ia juga menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijamin sepenuhnya. Menurutnya, media berhak melaporkan situasi secara independen tanpa intimidasi.

"Penting juga agar media diizinkan meliput berita secara bebas dan independen," ucapnya.

Ravina menyoroti kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis serta penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat. Ia menegaskan bahwa seluruh aparat keamanan, termasuk militer, wajib mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api dalam penegakan hukum.

"Pihak berwenang harus menjunjung hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban sesuai norma dan standar internasional," tegasnya.

PBB menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan guna memastikan akuntabilitas atas dugaan pelanggaran HAM.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan pemerintah telah menaruh perhatian serius atas peristiwa tersebut.

"Presiden kan memang sudah mengarahkan, kalau tindakan-tindakan yang tidak terukur, tindakan-tindakan yang melampaui kewenangan itu harus diperiksa. Kan memang sudah ada perintahnya," ujarnya, Selasa (2/9).

Hingga kini, penyelidikan atas dugaan pelanggaran masih berlangsung sesuai instruksi Presiden. (bil/gab/fir)

Editor : M Firman Syah
#ham #indonesia #pbb #demonstrasi #investigasi #hukum #pelanggaran ham #kebebasan pers