Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Delpedro Marhaen Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diduga Hasut Aksi Anarkis Libatkan Pelajar

Muhammad Firman Syah • Selasa, 2 September 2025 | 23:51 WIB
Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan demo anarkis yang libatkan pelajar.
Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan demo anarkis yang libatkan pelajar.

Raadr Surabaya – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI yang melibatkan pelajar dan anak di bawah umur.

Penetapan status hukum tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, yang menyebut bahwa penyelidik telah menemukan cukup bukti terkait ajakan provokatif yang berujung pada aksi anarkis.

“Status yang bersangkutan sudah naik dari saksi menjadi tersangka. Kami temukan dugaan kuat adanya unsur penghasutan," ujar Ade Ary.

Dugaan keterlibatan Delpedro disebut terjadi sejak 25 Agustus, saat ajakan kepada pelajar dan anak-anak di bawah 18 tahun mulai tersebar dan berujung pada kericuhan di lokasi demonstrasi.

Selain penghasutan, Delpedro juga diduga menyebarkan informasi palsu untuk mendukung rencananya.

"Saudara Delpedro Marhaen, diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya. Kemudian membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat, atau merekrut serta memperalat anak-anak untuk membantu aksi mereka dengan lancar," lanjutnya.

Polisi belum merinci isi ajakan tersebut, dengan alasan masih dalam tahap pendalaman, termasuk penelusuran konten yang disebarkan melalui media sosial. Beberapa barang bukti digital telah diamankan dan sedang dianalisis lebih lanjut.

"Beberapa barang bukti digital sudah diamankan untuk dilakukan analisis lebih lanjut. Kami juga akan memanggil saksi-saksi lain untuk menguatkan dugaan tersebut bahwa itu adalah benar," tambah Ade Ary.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Delpedro Marhaen belum memberikan pernyataan resmi. Lokataru Foundation sebagai lembaga tempat Delpedro menjabat juga belum merespons permintaan konfirmasi dari media.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, agar tidak mudah terprovokasi ajakan yang dapat memicu kericuhan, serta lebih selektif dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. (acl/mel/fir)

Editor : M Firman Syah
#anak dibawah umur #Direktur Lokataru Foundation #pelajar #anarkis #demonstrasi #tersangka