Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polisi Korban Kerusuhan Dijanjikan Kenaikan Pangkat Oleh Presiden Prabowo

Muhammad Firman Syah • Selasa, 2 September 2025 | 03:05 WIB
Polisi Korban Kerusuhan Dijanjikan Kenaikan Pangkat Oleh Presiden Prabowo
Polisi Korban Kerusuhan Dijanjikan Kenaikan Pangkat Oleh Presiden Prabowo

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengunjungi anggota Kepolisian yang menjadi korban kerusuhan dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Kunjungan dilakukan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (1/9).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan permintaan langsung kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) agar seluruh anggota polisi yang terluka dalam peristiwa tersebut memperoleh kenaikan pangkat luar biasa.

“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat. Dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat,” ujar Prabowo.

Prabowo menyebutkan terdapat total 43 korban dalam insiden tersebut, terdiri atas aparat kepolisian dan warga sipil. Dari jumlah itu, 17 orang masih menjalani perawatan intensif, termasuk seorang perempuan yang mengalami patah tulang paha. Ia menilai, para korban mengalami luka berat saat berusaha menjaga ketertiban umum.

“Saya sudah tengok 13 di atas, ada yang berat kepalanya sampai harus operasi. Operasi tempurung ya, operasi tempurung kepalanya diganti sama titanium, ada yang tangannya putus, dan sebagainya. Alhamdulillah dapat disambung lagi,” lanjutnya.

Prabowo juga menegaskan bahwa sikap aparat dalam situasi kerusuhan tidak lepas dari tekanan di lapangan. Ia menekankan pentingnya melihat konteks tindakan aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Karena polisi kadang-kadang menegakkan hukum, kadang-kadang ada yang khilaf, kadang-kadang ada yang keterpaksaan. Kalau ada korban, yang benar-benar salah adalah yang buat kerusuhan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, namun harus disampaikan secara damai dan sesuai aturan hukum. Prabowo menyebutkan bahwa kerusuhan yang terjadi tidak bersifat spontan, melainkan telah direncanakan secara sistematis.

Menurutnya, indikasi tersebut terlihat dari ditemukannya truk berisi petasan dan perlengkapan pembakaran yang digunakan untuk menyerang aparat serta merusak fasilitas publik.

Menutup pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang dinyatakan bertanggung jawab atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan terhadap aparat adalah bentuk keberpihakan negara terhadap mereka yang mempertaruhkan keselamatan demi menjaga keamanan masyarakat. (ray/mel/fir)

Editor : M Firman Syah
#tindakan hukum #kerusuhan #Prabowo Subianto #bertanggung jawab #Kapolri #kenaikan pangkat