RADAR SURABAYA – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Guru Besar Indonesia (Pergubi) menyatakan sikap tegas soal maraknya korupsi di tanah air. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang perampasan aset para koruptor.
Ketua Umum Pergubi Prof Gimbal Doloksaribu mengatakan, hasil rampasan aset itu seharusnya dipakai untuk meringankan pajak rakyat. “Koruptor harus dihukum seberat-beratnya, sampai hukuman tembak mati. Negara kita darurat korupsi,” ujarnya.
Pergubi juga mendesak agar semua grasi atau pengampunan yang pernah diberikan presiden kepada koruptor dicabut. Pemberian tanda kehormatan kepada pihak yang dinilai tidak layak pun diminta segera ditinjau ulang.
Selain itu, Pergubi meminta pimpinan partai politik memberhentikan kadernya di DPR, kementerian, atau lembaga negara jika kebijakan atau pernyataannya dinilai menyakiti rakyat. Mereka pun mendesak agar gaji dan fasilitas pejabat publik dipangkas separo.
Pergubi mengajak mahasiswa dan buruh terus memperjuangkan keadilan dan demokrasi tanpa anarkisme atau isu SARA. “Kami berharap presiden lebih tenang dan bijak dalam menyampaikan pernyataan publik,” kata Sekretaris Pergubi Prof Cecep Darmawan.
Pergubi menegaskan siap diajak berdialog merancang langkah nyata untuk pemerataan ekonomi setelah situasi politik mereda. (*)
Editor : Lambertus Hurek