Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Presiden Prabowo Subianto dan Delapan Pimpinan Parpol Soroti Demonstrasi, Serukan Persatuan Nasional

Rahmat Adhy Kurniawan • Minggu, 31 Agustus 2025 | 23:24 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto didampingi delapan ketua umum partai politik di parlemen hingga ketua DPR RI dan Ketua MPR menyampaikan pernyataan bersama terkait situasi demonstrasi.
Presiden RI Prabowo Subianto didampingi delapan ketua umum partai politik di parlemen hingga ketua DPR RI dan Ketua MPR menyampaikan pernyataan bersama terkait situasi demonstrasi.

RADAR SURABAYA -  Presiden RI Prabowo Subianto bersama delapan ketua umum partai politik yang memiliki kursi di DPR RI menyampaikan pernyataan bersama menanggapi perkembangan situasi demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa daerah lainnya. Pernyataan sikap ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Minggu (31/8).

Dalam pidatonya, Kepala Negara menyampaikan sejumlah poin kesepakatan, mulai dari komitmen menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggota legislatif yang terlibat hingga seruan kepada seluruh bangsa untuk bersama-sama menjaga keamanan dan stabilitas nasional.

"Terhadap petugas yang diduga melakukan kesalahan atau pelanggaran, saat ini Polri telah melakukan proses pemeriksaan. Saya meminta proses ini dilakukan dengan cepat, transparan, dan dapat diakses secara terbuka oleh publik," tegas Presiden Prabowo.

Dihadiri Pimpinan Parpol dan Mantan Presiden

Pernyataan resmi ini disampaikan dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci, yaitu:  Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, Ketua DPR RI, Puan Maharani,  Ketua DPD RI, Sultan Najamudin,  Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas),  Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Khalid,  Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia,  Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar,  Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan,   Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Hormati Kebebasan Berpendapat, Tolak Anarkisme

Presiden menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional warga negara. Namun, ia menyatakan dengan tegas bahwa tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan upaya makar adalah hal yang tidak dapat ditoleransi.

Langkah Konkret: Sanksi Internal dan Penghematan

Sebagai bentuk komitmen, para pimpinan partai politik sepakat untuk mengambil langkah internal, termasuk mencabut keanggotaan DPR dari anggota yang dianggap menyebarkan pernyataan keliru tentang situasi.

Selain itu, disepakati pula pencabutan sejumlah kebijakan seperti revisi besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium (penundaan) kunjungan kerja ke luar negeri sebagai bentuk penghematan dan respons terhadap aspirasi masyarakat.

Ajakan Dialog dan Jaga Persatuan

Presiden Prabowo juga meminta DPR segera membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok sipil lainnya untuk menampung aspirasi secara damai.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak semua elemen bangsa untuk menjaga persatuan nasional dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengadu domba.

“Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan, jangan sampai kita terus diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai; tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, dan tanpa perbuatan yang merugikan fasilitas umum,” pesan Presiden mengakhiri pernyataan resminya.

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#dpr ri #presiden ri prabowo subianto #megawati soekarnopurti #ketua mpr ri #puan maharani