Jakarta - Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan tujuh anggota kepolisian diamankan terkait insiden mobil rantis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Abdul Karim mengatakan, seluruh anggota yang diperiksa merupakan personel Brimob. Ia memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan saat ini kasus ditangani di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.
"Mereka ada tujuh orang, dengan pangkat mulai dari Kompol hingga Bharaka. Yaitu Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J," kata Abdul Karim saat memberikan keterangan pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.
Menurutnya, penyidik masih menelusuri peran masing-masing anggota yang berada di dalam mobil rantis tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada siapa yang mengemudikan kendaraan serta bentuk keterlibatan lainnya.
"Ketujuh orang itu berada dalam satu kendaraan. Detail perannya masih didalami dan hasilnya akan kami sampaikan," tambah Abdul Karim.
Peristiwa ini menewaskan seorang pengemudi ojol setelah terlindas mobil taktis Brimob di Pejompongan. Rekaman video insiden tersebut sempat beredar luas di media sosial.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, telah mengonfirmasi korban meninggal dunia akibat insiden dengan kendaraan taktis Brimob. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan agar jajarannya segera mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus ini. (dta/ris/fir)
Editor : M Firman Syah