Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Komisi I DPR Dukung Komdigi Tegur TikTok dan Meta Terkait Maraknya Konten Fitnah

Muhammad Firman Syah • Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:25 WIB
Komisi I DPR mendukung langkah Komdigi dalam memanggil TikTok dan Meta untuk bertanggung jawab atas maraknya konten fitnah di platform mereka.
Komisi I DPR mendukung langkah Komdigi dalam memanggil TikTok dan Meta untuk bertanggung jawab atas maraknya konten fitnah di platform mereka.

Radar Surabaya — Maraknya penyebaran konten fitnah, disinformasi, dan ujaran kebencian di media sosial mendorong Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memanggil dua perusahaan teknologi raksasa, TikTok dan Meta.

Permasalahan utama yang menjadi sorotan adalah meningkatnya peredaran konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di berbagai platform digital. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Komdigi dalam menindak tegas permasalahan ini.

"Komdigi jangan ragu dan khawatir, Komisi I DPR akan mendukung karena langkah ini merupakan solusi yang terbaik dan pihak kedua platform, TikTok dan Meta harus bertanggung jawab dan meminta penjelasan tentang kebenarannya," ujarnya.

Dave juga menyoroti kemampuan teknologi yang dimiliki oleh kedua platform tersebut, termasuk sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang semestinya dapat digunakan untuk mendeteksi dan menyaring konten bermuatan negatif secara otomatis. Ia menyayangkan masih beredarnya konten tidak bermoral yang seharusnya bisa langsung dikenakan sanksi oleh penyedia platform.

Dave menilai pola penyebaran konten DFK semakin masif dan kompleks. Ia mengingatkan bahwa meskipun belum terverifikasi, banyak konten yang disebarkan mampu memengaruhi persepsi publik seolah-olah merupakan kebenaran.

"Kami mencatat bahwa pola penyebaran konten tersebut cepat, ramai, canggih dan tersembunyi hingga kesulitan mencari sumbernya. Hal ini bukan hanya tentang kebebasan berekspresi, tetapi menyangkut keamanan nasional, ketertiban umum, dan kualitas demokrasi kita. Ketika aspirasi masyarakat dibelokkan oleh berita fitnah yang direkayasa, maka ruang demokrasi justru terancam oleh manipulatif dan menimbulkan kebencian satu sama lain," tegasnya.

Dari pihak pemerintah, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, memastikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi langsung dengan perwakilan kedua perusahaan digital tersebut.

"Yang pertama, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya meminta mereka datang ke Jakarta, kita akan menjelaskan tentang fenomena ini dan kita juga sudah melakukan komunikasi dengan TikTok Indonesia, dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi," tandasnya.

Langkah tegas yang diambil Komdigi ini, dengan dukungan penuh dari Komisi I DPR, diharapkan mampu mendorong TikTok dan Meta untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga kualitas ruang digital di Indonesia. Pemerintah menekankan pentingnya memastikan bahwa kebebasan berekspresi tidak menjadi celah bagi penyebaran kebohongan dan ujaran kebencian. Masyarakat juga diimbau untuk lebih kritis dan selektif dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. (acl/mel/fir)

Editor : M Firman Syah
#Konten fitnah #AI #dpr #tiktok #komisi i #komdigi #Meta