RADAR SURABAYA - Rumah tangga pasangan Donwori, 36, dan Karin, 32, berakhir di Pengadilan Agama (PA) Surabaya.
Setelah tujuh tahun menikah, Donwori yang bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah perusahaan swasta resmi menggugat cerai istrinya, Karin, seorang guru di sekolah swasta Surabaya.
“Kadang masalah sepele bisa jadi panjang dan melebar ke mana-mana,” kata Donwori.
Kecurigaan muncul ketika Karin mulai tertutup dan sering sibuk dengan ponselnya. Hingga awal 2025, Donwori memeriksa ponsel istrinya dan menemukan percakapan mesra dengan seorang pria.
“Saya syok, ternyata Karin menjalin komunikasi sangat dekat dengan pria lain,” ungkapnya.
Pria tersebut ternyata Donjuan, rekan kerja Karin di sekolah. Perselingkuhan itu memicu pertengkaran hebat hingga akhirnya Karin memilih meninggalkan rumah.
Tak sanggup menahan beban emosional, Donwori melayangkan gugatan cerai.
“Saya sudah berusaha mempertahankan, tapi kalau hatinya sudah ke orang lain, buat apa dipertahankan,” pungkasnya. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista