Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati, Sudewo (SDW), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, periode 2018-2022.
Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi dalam pernyataan tertulis, Jumat (22/8).
Nama Sudewo sebelumnya muncul dalam persidangan kasus ini sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana. KPK pernah menyita uang sebesar Rp 3 miliar dari kediamannya terkait kasus tersebut.
Menurut keterangan resmi KPK, Sudewo disebut menerima dana commitment fee saat masih menjabat sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan adanya indikasi aliran dana ke Sudewo, meski sebagian dana telah dikembalikan.
Dalam persidangan tersangka lain, termasuk Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bernard Hasibuan, nama Sudewo juga muncul terkait dugaan suap proyek DJKA.
Budi menegaskan, KPK masih mendalami keterlibatan Sudewo berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang ada.
"Pengembalian uang oleh terduga tidak menghilangkan tindak pidana yang telah terjadi," ujarnya. (wfq/ris/fir)
Editor : M Firman Syah