Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (20/8). Penangkapan tersebut diduga terkait praktik pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8).
Dalam operasi itu, penyidik KPK juga mengamankan 10 orang lainnya. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum merinci lebih lanjut perkara yang menjerat sang wamenaker.
KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Immanuel dan pihak lain yang ikut diamankan.
"Nanti akan disampaikan," tambah Fitroh.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi, mengingat jabatan yang disandang Immanuel sebagai pejabat negara. (bil/gab/fir)
Editor : M Firman Syah