RADAR SURABAYA - Sebuah kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di Blora, Jawa Tengah. Kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, ini mengakibatkan tiga korban meninggal dunia dan dua korban mengalami luka bakar serius.
Dilansir dari ANTARA, Kepala Pelaksana BPBD Blora, Mulyowati, mengatakan, akibat kebakaran ini membuat 50 kepala keluarga (KK) mengungsi ke rumah kerabat.
Tidak hanya manusia, hewan ternak pun turut terdampak. Sebanyak enam ekor sapi dan tiga ekor kambing berhasil diselamatkan, namun satu sapi dan dua kambing dilaporkan mati terbakar.
Kronologi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora
Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 12.30 WIB saat warga beraktivitas. Namun pada pukul 12.51 WIB, sumur tersebut mengalami blow out yang memicu semburan api besar dan menjalar ke titik pengeboran minyak.
“Kobaran api langsung membesar dan melalap area pengeboran. Warga panik dan berhamburan menyelamatkan diri,” kata AKP Gembong.
Api yang membumbung tinggi tersebut masih dalam proses pemadaman. Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.
Api masih menyala dan petugas gabungan terus berupaya melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Aparat kepolisian juga telah memasang garis polisi dan melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti insiden kebakaran sumur minyak ilegal itu.
Identitas Korban Meninggal Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora
Tiga orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran sumur minyak ilegal ini. Mereka Tanek, 60, perempuan, warga RT 01 RW 02 Desa Gandu. Sureni, 52, perempuan, warga RT 04 RW 01 Dukuh Gendono, dan Wasini, 50, perempuan, warga RT 02 RW 01 Dusun Bendono.
Sementara itu dua orang mengalami luka bakar, yaitu Yeti, 30, dan AB, 2, keduanya warga Desa Gandu.
Bupati Blora Terkait Sumur Minyak Ilegal
Bupati Blora, Arief Rohman, menyayangkan masih adanya aktivitas pengeboran minyak rakyat tanpa izin yang mengabaikan aspek keselamatan warga.
“Lahannya memang milik warga, tapi ini sumur minyak masyarakat yang belum legal. Kalau mau beroperasi tentu ada syarat dan izinnya. Kami sangat menyayangkan karena lokasi sumur berada di belakang rumah warga, sehingga rawan membahayakan. Harusnya memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan,” tegasnya. (ant/gun)
Editor : Guntur Irianto